Bandarlampung, tulusrejo.id
Kepala Desa Tulusrejo Hartono, S.P., yang di dampingi Sekretaris Desa Wargana, mengikuti ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung di Swissbel Hotel Bandarlampung, Selasa (20 /12/2022).
Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa Badan Publik di lembaga pemerintahan baik Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, Lembaga Swasta, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD dan Instansi vertikal yang berada di Provinsi Lampung.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurizal S.H., M.M, mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik. Beliau juga mengungkapkan, Pada tahun 2022 Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Badan Publik dengan 2 kategori penilaian yaitu Badan Publik yang patuh dalam memberikan laporan pelayanan publik. dan Badan Publik yang peduli atas keterbukaan informasi publik.
Sementara itu Gubernur Lampung yang diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung atas penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung yang juga sebagai salah satu Badan Publik diamanahkan untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, akurat, transparan dan akuntabel,” ujar Fahrizal Darminto.
“Untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang Keterbukaan informasi publik maka diperlukan Monitoring dan evaluasi, sejauh mana keterbukaan informasi dilaksanakan dalam pengelolaan pemerintahan baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun tingkat desa/kelurahan. Kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan,” ungkap Fahrizal.
Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa "Penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi, tapi juga sebagai ajakan agar Lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama. Jika semua Lembaga di Provinsi Lampung mau menjalankan semangat keterbukaan informasi ini, maka itu adalah indikasi yang kuat bahwa kita mulai berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih”.
Melalui kesempatan itu, Fahrizal juga mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2022. Dengan harapan, pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...