tulusrejo.id Dua Desa yakni desa Tulusrejo Bersama Desa Jojog kecamatan Pekalongan Lampung Timur telah mengadakan Musyawarah Desa Sosialisasi Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Bumdes Bersama, Kamis 01 September 2022 di Balai Desa Tulusrejo.
Kegiatan dibuka oleh kasi PMD Kecamatan Pekalongan Tri Maryanto, dalam sambutanya beliau menjelaskan bahwa tranformasi UPK menjadi Bumdesma dalam rangka menjalankan amanat Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) 11/2021 tentang BUMDesa, pengelola kegiatan dana bergulir eks PNPM wajib dibentuk menjadi BUMDesa Bersama. Tujuan pendirian BUMDesma dimaksudkan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dalam kecamatan dan kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan berkontribusi bagi pendapatan desa.
Sementara itu Mbak Ari (nama akrab) Pendamping Desa menjelaskan tentang dasar hukum pembentukan Bumdesma, Dana UPK adalah aset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama dan akan menjadi modal BUMDesMa. Pada tahapan ini Mbak Ari mengharapkan agar setiap Desa mengeluarkan Perdes tentang Pembentukan BumdesMa.
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...