Pemeritah Desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Lampung Timur menggelar Rembuk Stunting pada akhir September 2021 di Balai Desa Tulus Rejo, Rabu (22/9/2021). Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Peserta dari rembuk stunting desa yaitu: Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Rumah Desa Sehat (RDS), Bidan Desa, Aparatur Desa, BPD, PD, PLD, kader Posyandu, Kepala PAUD, PKK, Kader Posyandu dan dari pihak Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan keterangan Pendamping Desa Adhi Wicaksono, S.Pd. pada acara tersebut, rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara serius, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya.
Dalam sambutannya Kades Tulus Rejo yang diwakili Sekdes Tulus Rejo Wargana menyampaikan mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs.” pungkasnya. Srj
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...