Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.
Untuk wilayah Pemerintahan Desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Lampung Timur juga telah menerima bantuan dampak PPKM, salah satunya berupa paket beras 10 kg untuk 179 KPM PKH dari kementerian Sosial di Balai desa Tulus Rejo.
Bantuan tersebut didistribusikan langsung kepada 179 KPM PKH oleh kepala desa Tulus Rejo H Hartono, S.P. bersama jajaran Pemerintahan desa Tulus Rejo Jumat, 30 Juli 2021.Srj
Tulusrejosmartvillage#
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...