Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Lampung Timur mengadakan Rapat Koordinasi dengan Perangkat Pemerintahan Desa yang pertama kali untuk kepengurusan yang baru, Selasa 25/05/2021 di Balai Desa Tulus Rejo.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa no 24 Tahun 2021 tgl 9 April 2021 tentang kepengurusan LPMD periode 2021/2026 Pengurus LPMD Desa Tulus Rejo akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai salah satu mitra kerja Pemerintah Desa dalam melaksanakan Program kerja dalam Pembangunan Desa.
Kepala Desa Tulus Rejo dalam sambutannya mengharapkan kerjasama yang harmonis dengan Pemerintah Desa maupun Lembaga Desa yang lain. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pengurus LPMD yang telah bersedia turut serta berperan serta dalam pembangunan Desa.
Sementara itu Ketua LPMD periode 2021/2026, Antonius Haryanto menyampaikan gagasannya yang berhubungan dengan kemajuan Lembaga. Beliau mengharapkan agar setiap seksi dan anggota bekerja dengan iklas dan maksimal agar program kerja yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
.
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...