tulusrejo.id. Rabu, 24/11/2021 di Balai Desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung Timur Pemerintah Desa Tulus Rejo dan Badan Perusyawaratan Desa (BPD), adakan Musyawarah Desa dalam rangka menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022.
Hadir dalam acara tersebut TA P3D kabupaten Lampung Timur Muhdori, Pendamping Lokal Desa M. Fadoli, tokoh masyarakat dan Kader Desa.
Pemaparan Rancangan RKPDes TA 2022 di sampaikan langsung oleh ketua Tim Penyusun bapak Wargana. Rencana Anggaran dan Pendapatan Desa TA 2022 masih mengacu pada Pagu Indikatif TA 2021, sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Timur Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Srj
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...