Tulusrejo.id. Musrenbangdes Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tulus Rejo Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan DU-RKP.
Dihadiri oleh Camat Pekalongan beserta Forkompincam, Pendamping Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa Tulus Rejo, Tim RKP, Ketua LPM, Perwakilan RDS, Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat, semua peserta Musrenbangdes menerapkan Protokol Kesehatan.
"Musrenbangdes merupakan tahapan dalam perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan. Untuk itu, jadikan Musrenbang Desa ini sebagai media aspirasi, sebagai wadah/ladang pendapat, sehingga dapat menghasilkan skala prioritas pembangunan, agar pembangunan yang akan dilaksanakan tepat sasaran,” ujar Camat Pekalongan Slamet Haryanto, SE.,MM., saat membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur untuk Tahun Anggaran 2022, di Balai Desa Tulus Rejo, Kamis 14/10/2021.
Materi yang dibahas dalam MUSRENBANGDES adalah Evaluasi pelaksanaan RKPDes Tahun Anggaran 2021 dan penyepakatan daftar Proritas usulan yang merupakan hasil dari Musyawarah Dusun dan Rembuk Stunting yang telah dilaksanakan sebelumnya, yang akan menjadi Prioritas dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.
Musyawarah di pimpin oleh Ketua BPD Dariman, M.Pd., dan setalah dilakukan pembahasan terhadap Materi seluruh Peserta telah menyepakati hasil-hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) diantaranya di bidang Pembangunan Desa: Pembangunan Jalan Lapen di Dusun II dan Pengadaan Alat Kesehatan Posyandu, serta bidang-bidang lain yang menjadi Program Pemerintah Desa, selanjutnya usulan-usulan yang belum dapat direalisasikan akan didanai di tahun-tahun berikutnya dan akan menjadi Prioritas sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah disahkan bersama.Srj
Muhdori. S.E
09 November 2022 11:18:15
Mantap...